Rantau Sakti, Jumat (31/7/2026) – Pemerintah Desa Rantau Sakti mengikuti kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tambusai Utara. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rokan Hulu sebagai upaya memberikan dukungan perbaikan dan peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Program BSPS ditujukan bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori Desil 1 sampai dengan Desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah agar menjadi lebih layak, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Desa Rantau Sakti memperoleh informasi mengenai mekanisme pengusulan serta persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan oleh masyarakat calon penerima. Pemerintah Desa selanjutnya akan membantu masyarakat yang memenuhi kriteria dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
Adapun beberapa persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
Foto surat kepemilikan tanah atau bangunan;
Foto kondisi rumah meliputi tampak depan, belakang, kanan, kiri, dan bagian dalam rumah; dan
Foto kondisi rumah menggunakan kamera dengan fitur geotagging sebagai bagian dari kebutuhan verifikasi lokasi.
Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, masyarakat dapat menyerahkan berkas tersebut ke Kantor Desa Rantau Sakti sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu mulai Senin, 3 Agustus hingga 10 Agustus 2026.
Bantuan stimulan yang diberikan dalam program ini sebesar Rp20.000.000 untuk setiap penerima yang dinyatakan lulus verifikasi. Bantuan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulan bagi masyarakat dalam memperbaiki kondisi rumah dan meningkatkan kualitas tempat tinggal.
Pemerintah Desa Rantau Sakti mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempersiapkan dokumen secara lengkap dan benar. Pemerintah Desa juga akan membantu proses administrasi sesuai kewenangan agar pengusulan dapat berjalan tertib dan lancar.
Melalui Program BSPS, Pemerintah Desa Rantau Sakti berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki akses terhadap hunian yang layak, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang aman dan nyaman.
Catatan tanggal: jika yang dimaksud adalah Jumat, 31 Juli 2026, maka redaksi di atas sudah disesuaikan. Sebab 31 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin, bukan Jumat.


