Rantau Sakti, Selasa (4/8/2026) – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan Pengawas Desa Rantau Sakti mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026. Dalam kegiatan ini, Panitia Daerah memberikan pembekalan kepada seluruh peserta mengenai teknis, mekanisme, tahapan, serta ketentuan yang harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.
Bimbingan teknis ini menjadi penting bagi panitia dan pengawas karena penyelenggaraan Pilkades membutuhkan pemahaman yang sama terhadap setiap tahapan dan aturan yang berlaku. Seluruh panitia diingatkan untuk menjalankan tugas secara profesional, netral, transparan, dan bertanggung jawab demi menjaga proses pemilihan yang demokratis serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa dan Pengawas Desa diminta untuk berpedoman pada regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya:
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 04 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 01 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 03 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 53 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 37 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 23 Tahun 2022; dan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 30 Tahun 202[...].
Regulasi tersebut menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan berbagai tahapan Pilkades, sehingga seluruh pihak yang terlibat diharapkan memahami tugas, kewenangan, serta batas tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah Desa Rantau Sakti berharap melalui kegiatan Bimtek ini, Panitia Pilkades dan Pengawas Desa dapat menjalankan tugas dengan baik serta mampu menyelesaikan setiap tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan adanya pembekalan dan koordinasi yang matang, diharapkan pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Rantau Sakti dapat berlangsung aman, tertib, transparan, demokratis, dan berintegritas, serta mendapat kepercayaan dari seluruh masyarakat.


