P
Pada tahun 1983 telah datang penduduk dari Pulau Jawa dengan program Transmigrasi tepatnya bulan April dengan kelompok pertama berjumlah 53 ( lima puluh tiga ) kepala keluarga yang berasal dari kelompok Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY ). Dengan kepala unit pemukiman Transmigrasi ( KUPT ) yang diketuai oleh Bapak SARJONO.
Dan selanjutnya pada tahun 1985 penambahan kembali oleh pendatang Transmigrasi dengan jumlah 34 Kepala Keluarga ditambah kelompok susulan 30 Kepala Keluarga. Ditambah pendatang dari rombongan Sumatera Utara berjumlah 100 Kepala Keluarga dengan total untuk wilayah DK1 SKPF dengan KUPT UPT IV yang diketuai oleh Bapak Sarjono berjumlah 256 Kepala Keluarga dengan luas wilayah 1.325 Ha.
Pada tahun 1986 tepatnya bulan Mei telah diadakan demokrasi secara langsung yaitu pemilihan Kepala Desa dengan terpilih Bapak PAIDI sebagai Kepala Desa pertama dengan Nama Desa Desa Kasai Baru dengan Kepala Unit Pemukiman Transmigrasi Bapak Muhammad Tohir.
Pada tahun 1991 Desa Rantau Kasai Baru diresmikan oleh Bapak Bupati Kampar ( Bapak Saleh Djasid, SH ) tepatnya di Ujung Batu, maka resmilah Desa Rantau Kasai Baru menjadi Desa Devenitif yaitu menjadi Desa Rantau Sakti dengan pembagian wilayah menjadi 3 ( tiga ) Dusun yaitu Dusun Sukasari, Dusun Bangun Sari dan Dusun Kauman.
Seiring dengan perkembangan zaman pembangunan demi pembangunan yang ada di Desa Rantau Sakti terus terjadi peningkatan secara berkesinambungan dan tepatnya pada bulan November tahun 1998 telah dilaksanakan pemilihan Kepala Desa dengan terpilih Bapak Wagiman KM dengan masa periode tahun 1998 – 2006.
Selama pemerintahan Bapak H.M Wagiman KM telah terjadi perubahan dengan penambahan luas wilayah Dusun yang baru dengan nama Dusun Tanjung Anom. Maka pada tahun 1998 hingga 2006 terjadilah penambahan penduduk Desa Rantau Sakti dari pendatang khususnya Provinsi Sumatera Utara ditambah pendatang dari Jawa, Padang dan Lokal dengan terbentuknya wilayah Dusun yang baru yaitu Dusun Tanjung Anom dengan program Transwakarsa Mandiri ( TSM ) dengan jumlah Kepala Keluarga 101 Kepala Keluarga. 75 Kepala Keluarga berasal dari Sumatera Utara dan ditambah 26 Kepala Keluarga dari Jawa, Padang dan Lokal.
Pada tahun 2006 tepatnya bulan November diadakan pemilihan Kepala Desa untuk yang ketiga kalinya secara demokrasi dan terpilih Bapak Akhmad Zainuri. Sebagai Kepala Desa masaBakti 2006 s/d 2012. Dan dilantik pada tanggal 10 Januari 2007 di kantor Camat Tambusai Utara oleh A.N Bapak Bupati Rokan Hulu .
Pada tahun 2012 tepatnya bulan Juni kembali diadakan pemilihan kepala desa untuk yang ke empat kalinya, masa bakti 2012 s/d 2018 dan terpilih Bapak Purwadi, ST dengan dilantik oleh Bupati Rokan Hulu.
Pada tahun 2018 kembali diadakan pemilihan kepala desa untuk yang ke lima kalinya, masa bakti 2018 s/d 2024 dan terpilih kembali Bapak Purwadi, ST.MM yang dilantik oleh Bupati Rokan Hulu.
Pada tahun 2023 tepatnya bulan Oktober Bapak Purwadi, ST.MM mengundurkan diri dari Kepala Desa dikarenakan akan mengikuti kontestasi pada Pemilu 2024 yaitu sebagai Calon Legislatif Kabupaten Rokan Hulu, dikarenakan ada kekosongan jabatan Kepala Desa maka DPMPD Rokan Hulu menugaskan Bapak Ns.USMANTO, S.Kep,MM sebagai Pj.Kepala Desa Rantau Sakti dengan masa tugas 6 (Enam) Bulan.
Pada tahun 2024 tepatnya bulan April Bapak Ns.USMANTO, S.Kep,MM kembali ditugaskan oleh DPMPD Rokan Hulu sebagai Pj.Kepala Desa Rantau Sakti dengan masa tugas 6 (Enam) Bulan. Pada tahun 2024 tepatnya bulan Oktober Bapak Ns.USMANTO, S.Kep,MM telah selesai menjalani masa tugas sebagai Pj. Kepala Desa Rantau Sakti.
Pada Tahun 2024 tepatnya bulan Oktober kembali terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa, sesuai dengan Peraturan pemerintah tentang penambahan masa jabatan kepala desa, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 yang disahkan pada 25 April 2024, Dalam UU ini, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun. oleh karena itu pada Bulan Oktober 2024 DPMPD menugaskan Ibu Bdn. DINA MEIRISA, S.Tr.Keb untuk menjadi Pj. Kepala Desa Rantau Sakti sampai sekarang sedang berlangsung.