PEMERINTAH DESA RANTAU SAKTI SOSIALISASIKAN PROGRAM INVESTARISASI LAHAN KAWASAN HUTAN DI DUSUN TANJUNG ANOM

RANTAU SAKTI
0






Rantau Sakti, Rabu (15/7/2026) – Pemerintah Desa Rantau Sakti bersama masyarakat Dusun Tanjung Anom melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan program sekaligus mempersiapkan proses pendataan lahan yang berada di dalam kawasan hutan.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai pentingnya inventarisasi dan verifikasi sebagai upaya memperoleh data yang akurat terkait penguasaan tanah. Pemerintah Desa juga menyampaikan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang disiapkan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, masyarakat yang memiliki lahan di wilayah pendataan diimbau untuk segera melengkapi persyaratan administrasi, antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat penguasaan fisik tanah, formulir permohonan, serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan dalam proses inventarisasi dan verifikasi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rantau Sakti berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan program sehingga proses inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat diharapkan mampu mendukung penataan kawasan hutan yang memberikan kepastian administrasi serta manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Rantau Sakti.






Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)