Rantau Sakti – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Sakti bersama Pemerintah Desa Rantau Sakti menggelar kegiatan sosialisasi dan musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pilkades agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor: Kpts.100.3.3.2/DPMPD-PEMDES/447/2026 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026. Melalui sosialisasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tahapan penyelenggaraan Pilkades, mekanisme pembentukan panitia, serta tugas dan tanggung jawab panitia pemilihan dalam mendukung pelaksanaan Pilkades yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Dalam musyawarah tersebut, BPD mengundang berbagai unsur masyarakat, di antaranya perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat bertujuan untuk menjaring calon panitia yang memiliki integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkades Serentak di Desa Rantau Sakti.
Melalui proses musyawarah yang berlangsung secara demokratis, peserta menyepakati pembentukan Panitia Pilkades yang akan bertanggung jawab melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Desa dan BPD berharap panitia yang terbentuk dapat menjalankan tugas secara independen, jujur, adil, dan penuh tanggung jawab.
Pemerintah Desa Rantau Sakti mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Pilkades Serentak Tahun 2026 dengan menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban. Diharapkan seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung dengan lancar sehingga menghasilkan pemimpin desa yang amanah, berkualitas, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Rantau Sakti.


