Rantau Sakti, Rabu (15/4/2026) – Pemerintah Desa Rantau Sakti bekerja sama dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX melaksanakan kegiatan penerbangan drone di wilayah Dusun Tanjung Anom yang berbatasan langsung dengan areal perkebunan PT. Agrinas. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan dalam rangka pengumpulan data dan informasi mengenai kondisi kawasan yang menjadi objek pemetaan.
Penerbangan drone dilakukan untuk mendukung pelaksanaan survei lapangan secara lebih cepat, efektif, dan efisien. Melalui teknologi pemetaan udara, tim dapat memperoleh data spasial yang akurat guna memantau kondisi kawasan hutan, mengidentifikasi batas wilayah, serta melengkapi dokumen yang diperlukan dalam proses verifikasi.
Kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Desa Rantau Sakti dan BPKH Wilayah XIX dalam mendukung pengelolaan wilayah yang tertib administrasi, berbasis data, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen serta pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan dan penataan kawasan.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa Rantau Sakti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Partisipasi masyarakat dalam membayar PBB merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Pemerintah Desa menyampaikan bahwa dalam waktu dekat hasil capaian dari proses verifikasi dan penyusunan dokumen akan diinformasikan kepada masyarakat. Salah satu persyaratan administratif yang diperlukan dalam melengkapi dokumen tersebut adalah Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahunan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menyimpan bukti pembayaran PBB dengan baik sebagai kelengkapan administrasi apabila diperlukan.
Melalui kerja sama yang baik antara pemerintah desa, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan proses verifikasi kawasan dapat berjalan dengan lancar sehingga memberikan manfaat bagi tertib administrasi, kepastian data, serta mendukung pembangunan Desa Rantau Sakti yang berkelanjutan.


