Panitia Pilkades melaksanakan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024

RANTAU SAKTI
0

 

Rantau Sakti — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rantau Sakti bersama Pengawas Pilkades melaksanakan pencermatan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan pencermatan ini dilakukan sebagai bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Rantau Sakti. Proses tersebut bertujuan untuk memastikan data pemilih yang akan menjadi dasar dalam penyusunan daftar pemilih Pilkades dapat diperiksa secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Panitia Pilkades bersama Pengawas Pilkades melakukan pemeriksaan terhadap data pemilih untuk memastikan ketepatan dan kesesuaian informasi yang tercantum dalam daftar tersebut. Pencermatan data menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung terselenggaranya proses pemilihan kepala desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Panitia Pilkades Rantau Sakti berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik serta mampu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai data pemilih dalam pelaksanaan Pilkades mendatang.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)