Rantau Sakti, Selasa (28/7/2026) – Penjabat (Pj.) Kepala Desa Rantau Sakti, Ibu Bdn. Dina Meirisa, S.Tr.Keb, menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Rokan Hulu. Pengajuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Rantau Sakti dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.
Kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Desa Rantau Sakti untuk membantu peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil 1 sampai dengan desil 5, agar dapat diusulkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada tahap pertama pengusulan, Pemerintah Desa Rantau Sakti telah mengajukan sebanyak 153 data peserta didik yang terdiri dari siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berasal dari berbagai wilayah di Desa Rantau Sakti.
Penggunaan data DTSEN menjadi bagian penting dalam proses pengusulan tersebut karena data sosial ekonomi digunakan sebagai salah satu dasar untuk mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat program pemerintah. Oleh karena itu, Pemerintah Desa terus berupaya memastikan data yang diajukan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Setelah Surat Keterangan Terdaftar dalam DTSEN diterima oleh Pemerintah Desa Rantau Sakti, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada operator masing-masing sekolah. Data tersebut akan menjadi bahan untuk proses pengusulan peserta didik melalui sistem Dapodik sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Desa Rantau Sakti berharap proses pengusulan ini dapat membantu membuka akses yang lebih luas terhadap Program Indonesia Pintar bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Dukungan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus membantu peserta didik tetap memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi mereka.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, Dinas Sosial PPA, dan satuan pendidikan, Pemerintah Desa Rantau Sakti berkomitmen untuk terus mendorong agar program bantuan pendidikan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan dilaksanakan berdasarkan data yang akurat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

