PEMERINTAH DESA RANTAU SAKTI IKUTI SOSIALISASI PENATAAN KAWASAN HUTAN

RANTAU SAKTI
0



Rantau Sakti, Kamis (18/6/2026) – Pemerintah Desa Rantau Sakti bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XIX Pekanbaru mengikuti sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan yang diselenggarakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rokan Hulu.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa Desa Rantau Sakti memperoleh alokasi penyelesaian kawasan seluas 1.616 hektare, yang meliputi kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Kawasan tersebut mencakup lahan masyarakat di Jalur 1, Jalur 2, dan Jalur 3 Dusun Tanjung Anom hingga wilayah Simpang Sei Barat, Dusun Sei Kuning.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat dusun untuk menyosialisasikan program ini kepada masyarakat sekaligus menginformasikan persyaratan administrasi yang perlu dipersiapkan, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), surat kepemilikan lahan, SP2FBT asli bermeterai, serta sketsa lahan yang dilengkapi titik koordinat.

Pemerintah Desa berharap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses penyelesaian penguasaan tanah ini sehingga pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)