Pemerintah Desa Rantau Sakti mengadakan musyawarah internal membahas tentang APBDes 2025. Fokus kegiatan Dana Desa dan ADD menyesuaikan dengan Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024 dan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025.
Adapun Fokus Penggunaan Dana Desa dilaksanakan untuk kegiatan ;
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) 10% dari DD
2. Ketahanan Pangan 20 % DD
3. Stunting
4. Mitigasi Bencana berupa pencucian parit
5. Digital Desa
6. Padat Karya Tunai