Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026

RANTAU SAKTI
0
Pemerintah Desa Rantau Sakti melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi PMD Camat Tambusai Utara, Pj Kepala Desa Rantau Sakti, Ketua BPD, Bhabinkam, Babinsa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, RT / RW se Desa Rantau Sakti. 

Dalam musrenbang ini, Tim penyusun RKP harus memyampaikan Arah Kebijakan Nasional sesuai dengan Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025, SE Bupati Rokan Hulu tentang Arah Kebijakan Pembangunan dan Pedoman penyelenggaraan musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD Rokan Hulu 2026. Selain itu tim juga melakukan penelitian dan pencermatan terhadap RPJMD Desa dan RKP Desa Tahun 2025.

Setelah dilakukan pencermatan, Ketua BPD selaku pimpinan musrenbangdes menerima aspirasi dari seluruh unsur yang hadir untuk dicatat dan dituliskan kedalam Daftar Usulan RKP Desa Rantau Sakti 2026

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)