Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT)

RANTAU SAKTI
0

 




Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 120 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bulan Desember 2022. BLT Dana Desa ini sudah berlangsung selamam 3 tahun sejak tahun 2020 dengan KPM yang berbeda-beda dan jumlah uang yang diterimapun berbeda-beda sesuai dengan petunjuk Kementrian Keuangan.
Pada tahun 2023 Pemerintah masih menyiapkan BLT dengan maksimal anggaran 25% dari Dana Desa dengan catatan masyarakat dengan kemiskinan extrem, sehingga akan dilakukan seleksi kembali kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali dan atau dari penerima BLT tahun-tahun sebelumnya yang mash dalam keadaan lemah ekonominya.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)