Bantuan Insentif kepada Guru Ngaji

RANTAU SAKTI
0

 




Belajar dan mengajarkan Al-Qur'an adalah satu ibadah yang mulia dan penting bagi pembinaan generasi dan moralitas disuatu wilayah. Dalam hal peningkatan pembinaan kemasyarakatan dibidang keagamaan, Pemerintah Provinsi Riau melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2022.

Bantuan insentif diberikan kepada Guru mengaji yang mengajarkan Al Quran di masjid / mushola, dirumah maupun lembaga LPTQ ditingkat Desa. Besaran dana yang diberikan Pemerintah sebesar Rp. 12.000.000.

Selain kepada guru mengaji Al Quran, Insentif juga diberikan kepada Gharim Masjid / Mushola se Desa Rantau Sakti, dengan sumber dana dari Dana Desa sebesar Rp. 5.000.000 dibagi 6 tempat ibadah, sehingga satu orang gharim masjid memperoleh Rp.600.000.

Semoga Allah senantiasa memberi kemudahan dan keberkahan kepada orang-orang yang berjuang dijalan Agama. Amiiin.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)