Pembahasan Tentang Penertiban Pemeliharaan dan Jual Beli Hewan Ternak

RANTAU SAKTI
0

 




Pemerintah Desa bersama dengan BPD dan Bhabinkamtibmas Desa Rantau Sakti melakukan pembahasan tentang Draf Pertaturan Desa Tentang Penertiban Pemeliharaan dan Jual Beli Hewan Ternak di Wilayah Desa Rantau Sakti.

Hewan ternak yang dimaksud adalah Sapi, Kambing, domba, biri-biri, Babi dan lain-lain. Peraturan ini dibuat sebagai jawaban dari banyaknya laporan dari masyarakat pemilik kebun / lahan pertanian yang dirusak oleh hewan ternak yang dibebas liarkan dan ternaknya tidak dijaga oleh pemilik hewan ternak. Dalam perdes ini terdapat Hak dan Kewajiban pemilik lahan, pemilik kebun dan sanksi bagi warga yang melanggar dan Hak Kewajiban Agen Sapi di Desa Rantau Sakti.

Selanjutnya pemerintah desa akan mensosialisasikan peraturan ini kepada masyarakat sebelum ditanda tangani oleh Kepala Desa Rantau Sakti dan dituliskan pada Lembaran Desa

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)